Siapkan diri menyambut Pesta besar esok hari. Pesta akbar ajang unjuk demokrasi di negeri ini akan digelar tepat tanggal 9 April 2009. Entah apa sebabnya tanggal ini yang akhirnya ditetapkan, karena konon di awal rencana telah dipilih tanggal 5 April 2009 sebagai waktu perhelatan. Konon pula sang pemimpin negeri inilah yang meminta pengunduran jadwal tersebut menjadi tanggal 9.
Mungkin untuk memberi ruang dan waktu bagi persiapan yang lebih baik. Walaupun logikanya pengunduran hanya 4 hari tentu tidak mampu memberi perbaikan yang berarti. Dan konon lagi, menurut berbagai berita di beragam media massa, hingga beberapa hari yang lalu kesiapan KPU menggelar Pesta besar ini masih teramat sangat diragukan. Entah berupa temuan adanya ''penggelembungan'' daftar sebagian nama pemilih, masuknya pemilih dalam DPT yang belum memenuhi persyaratan umur, tercantumnya nama dari warga yang sudah almarhum, terdapatnya nama-nama TNI aktif yang ''menambah'' banyak peserta dalam DPT, namun justru banyak juga warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Hingga masalah logistik, distribusi maupun kualitas kotak dan surat suara. Melihat masih sedemikan banyaknya hal yang perlu dibenahi, adapula yang menganjurkan untuk diundurkan saja agar Pemilu dapat berjalan lebih sempurna sehingga dapat memberikan hasil yang lebih akurat dan terpercaya, sehingga dapat mencerminkan aspirasi rakyat yang sesungguhnya.
Lalu sudah benar-benar siapkah republik ini menyelenggarakan Pemilu di esok hari?
Telah siapkah rakyat mempertaruhkan nasibnya 5 tahun mendatang pada ajang sehari itu?
Entahlah…
Yang pasti siap atau tidak siap, tanggal 9 April 2009 telah ditetapkan sebagai tanggal penyelenggaraan Pemilu. Sebuah ajang yang akan menentukan nasib bangsa ini ke depan. Dan pemimpin bangsa sudah menyatakan bahwa Pemilu tidak dapat diundur lagi. Entah kenapa...
Maka, segera siapkan diri dan tentukan pilihan yang paling tepat di esok hari.
Namun... bagi yang masih penasaran perihal pemilihan tanggal 9...
ikuti saja ''anjuran'' tag line sebuah iklan rokok...
‘’Tanya, Kenapa ?’’
-PriMora Harahap-
8 April 2009
note:
tulisan ini dipostingkan juga di blog Kompasiana (Kompas.com) dan Detik blog (detikPemilu di Detik.com) pada kategori politik & bernegara, serta di Mora's blog
(@ http://mora-harahap.blog.co.uk/)
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Rabu, 08 April 2009
Enggak PD - Sebuah Potret Kampanye
Pesta Demokrasi hampir menjelang. Hari-hari di masa tenang ini saya gunakan untuk mencerna kembali semua informasi yang saya tangkap saat masa kampanye berselang. Sungguh saya tetap merasa tidak pasti dan tidak yakin tatkala mencoba menilai partai dan caleg mana yang kiranya dapat saya percayakan untuk mewujudkan, tidak hanya harapan saya sebagai bagian dari rakyat negeri ini, namun juga nasib dan masa depan bangsa ini ke depan.
Bukan perkara mudah memang untuk menentukan pilihan pada Pemilu kali ini. Menyimak demikian banyak jumlah partai yang bertarung. Jejeran foto-foto ribuan caleg. Umbaran janji-janji muluk para caleg, juru kampanye maupun para petarung kursi pemimpin bangsa.
Terasa betapa kampanye yang baru lalu telah menjejalkan masyarakat pemilih dengan begitu banyak informasi mengenai janji, gerakan dan aksi politik yang menyisakan kebingungan. Sungguh sesak dan kacau.
Masa kampanye saat ini memang agak berbeda dengan periode sebelumnya. Perubahan system pemenangan dari nomer urut menjadi perolehan suara terbanyak telah menimbulkan tidak saja kampanye biaya tinggi (sebagaimana telah coba saya kupas dalam tulisan saya bertajuk : Kampanye – Investasi VS ROI), namun juga fenomena perubahan aksi kampanye para caleg dan partai yang bertarung. Pada kampanye kali inipun, kita temukan ‘’gaya kampanye’’ baru para caleg, yang menyertakan ‘’pendamping’’ berupa tokoh masyarakat, figur publik, pemuka agama, pejuang bangsa di masa silam, bahkan hingga anak, ayah, paman, bibi, cucu, aa, teteh, uak, kakek, nenek… dan kalau perlu pemimpin dari negara lain yang tidak ada hubungannya sama sekali (baik hubungan politik apalagi hubungan darah) dengan sang caleg.
Beragam jenis poster kampanye, mulai dari yang masih bisa dicerna oleh akal sehat hingga yang tidak masuk akal, seperti penyertaan tokoh hero dari negeri dongeng anak-anak, tersebar di penjuru negeri ini. Semua cara ditempuh, hanya dengan satu tujuan, mendongkrak dan mengerek popularitas setinggi langit agar dapat terpilih dan merebut ‘’kursi’’ impian. Seakan semua rela ‘’jual diri’’, walau dengan cara teramat konyol sekalipun, demi menenangkan tiket jabatan empuk.
Sulit untuk dicerna. Popularitas siapapun akan dijadikan ‘’kendaraan’’ untuk meningkatkan popularitas dirinya sendiri. Tak perlu ada hubungan sebab-akibat, tak penting ada korelasi atau tidak, bahkan acap tanpa menyertakan program yang akan diusung dan diperjuangkannya. Tak perduli, apakah status keartisan sang anak dapat mencerminkan kompetensi dan integritas sang caleg. Atau apakah ‘’sang hero dunia khayalan’’ dapat membuktikan keperkasaan sang petarung. Tak penting juga apakah sudah diperoleh lisensi atas ‘’penggunaan’’ nama sejumlah pejuang bangsa dan pemimpin negara adidaya. Itu semua tidak lagi penting. Yang penting saat ini adalah : Persepsi dan Popularitas !! Persepsi bahwa sang caleg tentu ‘’hebat’’ karena ‘’didukung’’ oleh orang yang hebat dan populer.
Tidak hanya tingkah polah para caleg yang mengalami ‘’pergeseran’’. Aksi politik di tingkat partai juga terlihat banyak mengalami ‘’penyimpangan orientasi’’. Pergerakan dan pernyataan yang terkesan ‘’plin-plan’’, mudah berubah, kerap ditemui disepanjang masa kampanye yang baru lalu. Sulit ditemui partai yang konsisten dengan aksi politiknya. ‘’Pendekatan pra-koalisi’’ berselubung dalih ‘’Silaturahmi’’ acap dijajaki sejumlah partai untuk memperbesar perolehan dukungan. Bak kutu loncat dan lintah yang meloncat-loncat serta menempel-nempel ke sana-sini, tergantung siapa yang terlihat memberi peluang lebih besar untuk membuka jalan menuju tampuk kekuasaan lebih tinggi, tergantung siapa yang memiliki ‘’daya dan pesona’’ untuk dapat dijadikan kendaraan karir politik. Bagai penumpang di kapal goyah, semua sibuk mencari tiang pegangan untuk menyelamatkan diri masing-masing, tidak yakin akan kekuatan kapalnya. Tidak terlihat adanya kejelasan sikap.
Melihat semua ‘’adegan’’ di pentas politik tersebut, tak pelak timbul kesan bahwa memang telah semakin terjadi penyimpangan orientasi di negeri ini. Orientasi kebangsaan, nasionalitas dan kerakyatan yang telah menjadi kiblat para pejuang bangsa di masa lalu, kini telah berubah menjadi orientasi peraihan kekuasaan semata.
Namun, mengapa ajang pencarian popularitas semakin fenomenal di saat ini?
Semua ini tak lain dan tak bukan, dikarenakan setiap caleg, partai bahkan kandidat pemimpin bangsa Tidak Percaya Diri (PD) atas kemampuan dan program mereka sendiri. Sebagian besar caleg yang bertarung, tampak sangat tidak PD atas kompetensi dan kredibilitas yang mereka miliki. Rendahnya rasa percaya pada kemampuan diri sendiri ini membuat mereka merasa sulit dan ciut nyali untuk dapat meyakinkan konstituennya. Sehingga merekapun memerlukan alat bantu dongkrak untuk mengerek popularitas dan namanya.
Mengapa mesti demikian? Mungkin karena pada kenyataannya selama ini mereka tidak pernah menunjukkan dan membuktikan kemampuan dan kredibilitasnya di lingkup masyarakat. Sejatinya karakter, kompetensi, kredibilitas dan integritas seseorang tidak mungkin dibentuk hanya dalam sekejap saja. Perlu proses dan waktu lama bagi seseorang untuk membuktikan segala keunggulan dirinya.
Sebaliknya, seseorang tidak perlu bersusah-payah membuktikan diri bila memang telah memiliki karakter, kompetensi, kredibilitas dan integritas yang teruji. Semua itu pasti telah tercermin pada sikap, perilaku maupun kesehariannya dalam hidup bermasyarakat. Rakyat sekitar lingkungan kehidupan dan aktivitasnya akan telah merasakan dan membuktikan sendiri kualitas sang caleg bila memang sejak lama telah memiliki kompetensi yang unggul dan menunjukkan kemampuan berempati yang terasah.
Berlian akan tetap dapat terlihat sinarnya, walau terbenam dalam lumpur sekalipun. Dan proses pembuatan berlian memang bukan proses instant. Perlu ribuan tahun untuk mendapatkan sebutir berlian yang sangat berkualitas. Sedangkan kaca, walaupun dipoles sedemikian rupa hingga ‘’menyerupai’’ tampilan berlian, tetap pada akhirnya akan mengusam, tak lagi bercahaya.
Demikian halnya dengan para caleg dan partai. Bila memang yakin akan kemampuan diri sendiri, tentu tidak perlu terlihat panik, kalap dan kalang kabut mengupayakan segala daya dan cara untuk ‘’menjual diri’’. Ketidakjelasan sikap yang akhir-akhir ini kian kerap ditunjukkan oleh sejumlah partai, semakin menunjukkan bahwa partai-partai itu sendiri tidak terlalu yakin apakah ‘’program indah’’ dan ‘’janji muluk’’ jualannya dapat meyakinkan masyarakat pemilih akan citra dan persepsi keseriusan dan keberpihakan pada nasib rakyat dan masalah bangsa, yang dibangunnya pada bulan-bulan sebelum kampanye.
Menyimak program dan janji yang mereka umbar di atas pentas, memang belum terlihat program yang disertai dengan detil rencana yang matang. Semua baru sebatas program. Sekedar janji muluk. Tanpa kejelasan bagaimana mereka akan mewujudkannya. Tanpa prioritas apa yang akan didahulukan.
Akankah mereka dapat benar-benar mewujudkan semua program dan janji yang telah terlontar di panggung kampanye? Bagaimana pembeli dapat yakin akan ‘’dagangan’’ dari penjual janji yang tampak tidak PD dengan ‘’mutu jualannya’’?
-PriMora Harahap-
8 April 2009
note:
tulisan ini dipostingkan juga di blog Kompasiana (Kompas.com) dan Detik blog (detikPemilu di Detik.com) pada kategori politik & bernegara, serta di Mora's blog
(@ http://mora-harahap.blog.co.uk/)
Bukan perkara mudah memang untuk menentukan pilihan pada Pemilu kali ini. Menyimak demikian banyak jumlah partai yang bertarung. Jejeran foto-foto ribuan caleg. Umbaran janji-janji muluk para caleg, juru kampanye maupun para petarung kursi pemimpin bangsa.
Terasa betapa kampanye yang baru lalu telah menjejalkan masyarakat pemilih dengan begitu banyak informasi mengenai janji, gerakan dan aksi politik yang menyisakan kebingungan. Sungguh sesak dan kacau.
Masa kampanye saat ini memang agak berbeda dengan periode sebelumnya. Perubahan system pemenangan dari nomer urut menjadi perolehan suara terbanyak telah menimbulkan tidak saja kampanye biaya tinggi (sebagaimana telah coba saya kupas dalam tulisan saya bertajuk : Kampanye – Investasi VS ROI), namun juga fenomena perubahan aksi kampanye para caleg dan partai yang bertarung. Pada kampanye kali inipun, kita temukan ‘’gaya kampanye’’ baru para caleg, yang menyertakan ‘’pendamping’’ berupa tokoh masyarakat, figur publik, pemuka agama, pejuang bangsa di masa silam, bahkan hingga anak, ayah, paman, bibi, cucu, aa, teteh, uak, kakek, nenek… dan kalau perlu pemimpin dari negara lain yang tidak ada hubungannya sama sekali (baik hubungan politik apalagi hubungan darah) dengan sang caleg.
Beragam jenis poster kampanye, mulai dari yang masih bisa dicerna oleh akal sehat hingga yang tidak masuk akal, seperti penyertaan tokoh hero dari negeri dongeng anak-anak, tersebar di penjuru negeri ini. Semua cara ditempuh, hanya dengan satu tujuan, mendongkrak dan mengerek popularitas setinggi langit agar dapat terpilih dan merebut ‘’kursi’’ impian. Seakan semua rela ‘’jual diri’’, walau dengan cara teramat konyol sekalipun, demi menenangkan tiket jabatan empuk.
Sulit untuk dicerna. Popularitas siapapun akan dijadikan ‘’kendaraan’’ untuk meningkatkan popularitas dirinya sendiri. Tak perlu ada hubungan sebab-akibat, tak penting ada korelasi atau tidak, bahkan acap tanpa menyertakan program yang akan diusung dan diperjuangkannya. Tak perduli, apakah status keartisan sang anak dapat mencerminkan kompetensi dan integritas sang caleg. Atau apakah ‘’sang hero dunia khayalan’’ dapat membuktikan keperkasaan sang petarung. Tak penting juga apakah sudah diperoleh lisensi atas ‘’penggunaan’’ nama sejumlah pejuang bangsa dan pemimpin negara adidaya. Itu semua tidak lagi penting. Yang penting saat ini adalah : Persepsi dan Popularitas !! Persepsi bahwa sang caleg tentu ‘’hebat’’ karena ‘’didukung’’ oleh orang yang hebat dan populer.
Tidak hanya tingkah polah para caleg yang mengalami ‘’pergeseran’’. Aksi politik di tingkat partai juga terlihat banyak mengalami ‘’penyimpangan orientasi’’. Pergerakan dan pernyataan yang terkesan ‘’plin-plan’’, mudah berubah, kerap ditemui disepanjang masa kampanye yang baru lalu. Sulit ditemui partai yang konsisten dengan aksi politiknya. ‘’Pendekatan pra-koalisi’’ berselubung dalih ‘’Silaturahmi’’ acap dijajaki sejumlah partai untuk memperbesar perolehan dukungan. Bak kutu loncat dan lintah yang meloncat-loncat serta menempel-nempel ke sana-sini, tergantung siapa yang terlihat memberi peluang lebih besar untuk membuka jalan menuju tampuk kekuasaan lebih tinggi, tergantung siapa yang memiliki ‘’daya dan pesona’’ untuk dapat dijadikan kendaraan karir politik. Bagai penumpang di kapal goyah, semua sibuk mencari tiang pegangan untuk menyelamatkan diri masing-masing, tidak yakin akan kekuatan kapalnya. Tidak terlihat adanya kejelasan sikap.
Melihat semua ‘’adegan’’ di pentas politik tersebut, tak pelak timbul kesan bahwa memang telah semakin terjadi penyimpangan orientasi di negeri ini. Orientasi kebangsaan, nasionalitas dan kerakyatan yang telah menjadi kiblat para pejuang bangsa di masa lalu, kini telah berubah menjadi orientasi peraihan kekuasaan semata.
Namun, mengapa ajang pencarian popularitas semakin fenomenal di saat ini?
Semua ini tak lain dan tak bukan, dikarenakan setiap caleg, partai bahkan kandidat pemimpin bangsa Tidak Percaya Diri (PD) atas kemampuan dan program mereka sendiri. Sebagian besar caleg yang bertarung, tampak sangat tidak PD atas kompetensi dan kredibilitas yang mereka miliki. Rendahnya rasa percaya pada kemampuan diri sendiri ini membuat mereka merasa sulit dan ciut nyali untuk dapat meyakinkan konstituennya. Sehingga merekapun memerlukan alat bantu dongkrak untuk mengerek popularitas dan namanya.
Mengapa mesti demikian? Mungkin karena pada kenyataannya selama ini mereka tidak pernah menunjukkan dan membuktikan kemampuan dan kredibilitasnya di lingkup masyarakat. Sejatinya karakter, kompetensi, kredibilitas dan integritas seseorang tidak mungkin dibentuk hanya dalam sekejap saja. Perlu proses dan waktu lama bagi seseorang untuk membuktikan segala keunggulan dirinya.
Sebaliknya, seseorang tidak perlu bersusah-payah membuktikan diri bila memang telah memiliki karakter, kompetensi, kredibilitas dan integritas yang teruji. Semua itu pasti telah tercermin pada sikap, perilaku maupun kesehariannya dalam hidup bermasyarakat. Rakyat sekitar lingkungan kehidupan dan aktivitasnya akan telah merasakan dan membuktikan sendiri kualitas sang caleg bila memang sejak lama telah memiliki kompetensi yang unggul dan menunjukkan kemampuan berempati yang terasah.
Berlian akan tetap dapat terlihat sinarnya, walau terbenam dalam lumpur sekalipun. Dan proses pembuatan berlian memang bukan proses instant. Perlu ribuan tahun untuk mendapatkan sebutir berlian yang sangat berkualitas. Sedangkan kaca, walaupun dipoles sedemikian rupa hingga ‘’menyerupai’’ tampilan berlian, tetap pada akhirnya akan mengusam, tak lagi bercahaya.
Demikian halnya dengan para caleg dan partai. Bila memang yakin akan kemampuan diri sendiri, tentu tidak perlu terlihat panik, kalap dan kalang kabut mengupayakan segala daya dan cara untuk ‘’menjual diri’’. Ketidakjelasan sikap yang akhir-akhir ini kian kerap ditunjukkan oleh sejumlah partai, semakin menunjukkan bahwa partai-partai itu sendiri tidak terlalu yakin apakah ‘’program indah’’ dan ‘’janji muluk’’ jualannya dapat meyakinkan masyarakat pemilih akan citra dan persepsi keseriusan dan keberpihakan pada nasib rakyat dan masalah bangsa, yang dibangunnya pada bulan-bulan sebelum kampanye.
Menyimak program dan janji yang mereka umbar di atas pentas, memang belum terlihat program yang disertai dengan detil rencana yang matang. Semua baru sebatas program. Sekedar janji muluk. Tanpa kejelasan bagaimana mereka akan mewujudkannya. Tanpa prioritas apa yang akan didahulukan.
Akankah mereka dapat benar-benar mewujudkan semua program dan janji yang telah terlontar di panggung kampanye? Bagaimana pembeli dapat yakin akan ‘’dagangan’’ dari penjual janji yang tampak tidak PD dengan ‘’mutu jualannya’’?
-PriMora Harahap-
8 April 2009
note:
tulisan ini dipostingkan juga di blog Kompasiana (Kompas.com) dan Detik blog (detikPemilu di Detik.com) pada kategori politik & bernegara, serta di Mora's blog
(@ http://mora-harahap.blog.co.uk/)
Selasa, 07 April 2009
Hak Pilih VS Pilihan
Pemilu sudah di depan mata. Tinggal menghitung jam demi jam berlalu. Perhelatan akbar Pesta Demokrasi bagi bangsa ini akan segera tiba. Ajang yang akan menentukan nasib rakyat negeri ini sepanjang 5 tahun ke depan akan segera ditentukan oleh pilihan setiap warga negara yang telah mendapatkan haknya untuk memilih.
Hanya warga negara yang telah memenuhi persyaratan yang sejatinya mendapat hak untuk turut memberikan pilihan. Tidak semua warga negara republik ini memperoleh hak tersebut.
Hak pilih pada Pemilu merupakan hak istimewa warga sipil. Hak dimana warga sipil diberi kebebasan untuk memberikan pilihan sesuai dengan keyakinan hatinya. Hak dimana warga sipil disahkan untuk menunjukkan keberpihakannya dan menitipkan kepercayaannya pada pilihan yang akan memperjuangkan suara dan nasibnya kelak.
Dengan demikian, bagi warga negara yang telah mendapatkannya, seyogyanya akan mempergunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
Sebagaimana sebuah hak, pada hakikatnya tidak melekat unsur paksaan padanya. Karena pengertian hak jelas berbeda dengan kewajiban. Tentu tidak ada sanksi ataupun dosa yang dapat ditimpakan bagi mereka yang tidak menggunakannya.
Sejatinya hak pilih di ajang Pemilu juga merupakan sebuah hak yang diberikan kepada warga negara, tanpa paksaan untuk menggunakannya. Adalah kesadaran bahwa Pemilu merupakan bagian penting dari proses penegakan demokrasi di negeri ini, yang akan menggerakkan warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun, perlu disadari bahwa pengertian Hak Pilih tidaklah sama dengan Pilihan. Hak pilih adalah pemberian kesempatan kepada warga negara sipil yang memilikinya dan diakui secara legal oleh negara untuk memberikan sebuah pilihan. Apapun pilihan itu.
Dengan memperoleh hak pilih, tidak berarti bahwa warga negara sipil hanya boleh memilih pilihan yang tersedia di kertas suara. Hak pilih hanya mengandung arti bahwa sang empunya hak, mempunyai kesempatan untuk memberikan pilihan. Tentu berupa pilihan terhadap apa yang sunguh-sungguh diyakini dapat memperjuangkan dan memperbaiki nasib rakyat negeri ini, dimana si pemilih merupakan bagian yang sangat berkepentingan terhadap kompetensi, kredibilitas dan integritas hasil pilihannya.
Lalu bagaimana bila dari seluruh pilihan yang tersedia tidak ada yang diyakini?
Wajibkah memilih sebatas apa yang tertera di kertas suara?
Mengingat si pemilih tidak turut terlibat dalam proses pengajuan dan pemilihan awal sejumlah kandidat yang namanya tercantum di kertas suara, maka belum tentu seluruh kandidat yang tertera di kertas suara telah dikenal dan diyakini kemampuannya dengan baik oleh si pemilih.
Mengacu kepada pengertian hak pilih, maka sejatinya tidak ada paksaan dalam penentuan pilihan. Sekalipun pilihan yang diambil adalah tidak memilih siapapun yang tertera di kertas suara. Bagaimanapun tidak memilih merupakan sebuah pilihan juga. Pilihan untuk tidak memilih.
Tidak memilih sama halnya dengan memberikan suara abstain. Bila dalam kartu suara boleh ditambahkan sebuah pilihan lagi berupa kotak kosong (blank) yang dapat dicentang bila si pemilih tidak yakin atas kompetensi pilihan lainnya, maka centangan kotak kosong dapat menjadi sebuah pilihan. Jelas terlihat di sini bahwa tidak memilih kandidat yang tersedia adalah juga merupakan sebuah pilihan yang harus dihormati.
Saya teringat sebuah ajang pemilihan Ketua Ikatan Mahasiswa saat masa perkuliahan dulu. Pada proses pemilihan tersebut, sengaja diberikan sebuah kotak kosong (blank) pada kertas suara pilihan. Hasilnya ternyata ada seorang kandidat yang perolehan suaranya bahkan lebih kecil dibandingkan dengan sang kotak kosong. Sebuah proses pemilihan yang cukup adil dan kental dengan aura demokratisasi. Dengan demikian hasil pemilihan dapat mencerminkan tingkat kepercayaan para pemilih terhadap para kandidat yang mencalonkan diri sekaligus tingkat akseptabilitas ketua yang terpilih.
Bagaimanapun hak pilih adalah hak istimewa bagi warga sipil di republik ini.
Gunakanlah hak pilih itu dengan penuh rasa tanggungjawab. Sadari setiap dampak dan konsekwensi dari pilihan kita. Yakinkanlah siapapun dan apapun yang menjadi pilihan kita. Jangan pilih yang masih diragukan.
Pilihan yang hanya beberapa menit di dalam bilik suara, akan menentukan nasib seluruh rakyat negeri ini. setidaknya dalam 5 tahun mendatang. Salahnya pilihan yang dijatuhkan pada mereka yang tidak dapat diandalkan dan dipercaya, hanya akan membawa bangsa dan negara ini semakin jatuh dalam keterpurukan. Hanya akan memberi peluang dan lahan bagi segelintir golongan untuk memperkaya diri. Membawa rakyat negeri ini semakin jauh dari kemakmuran.
Tidak mudah untuk membenahi kondisi yang carut-marut. Tidak gampang untuk menghentikan sebuah system yang terbukti buruk dengan seketika, tatkala system itu telah berjalan dan menggurita. Bila hasil pilihan dalam pemilu kali ini memberi dampak kehancuran, maka dibutuhkan waktu lebih dari 5 tahun untuk membangun kembali negeri ini dari puing-puing kehancuran.
Dengan demikian, setiap pemilih sejatinya turut bertanggungjawab atas hasil pilihannya terhadap kesejahteraan dan kemajuan bangsanya.
Selamat menggunakan Hak Pilih dengan bertanggungjawab.
-PriMora Harahap-
8 April 2009
note:
tulisan ini dipostingkan juga di blog Kompasiana (Kompas.com) dan Detik blog (detikPemilu di Detik.com) pada kategori politik & bernegara, serta di Mora's blog
(@ http://mora-harahap.blog.co.uk/)
Hanya warga negara yang telah memenuhi persyaratan yang sejatinya mendapat hak untuk turut memberikan pilihan. Tidak semua warga negara republik ini memperoleh hak tersebut.
Hak pilih pada Pemilu merupakan hak istimewa warga sipil. Hak dimana warga sipil diberi kebebasan untuk memberikan pilihan sesuai dengan keyakinan hatinya. Hak dimana warga sipil disahkan untuk menunjukkan keberpihakannya dan menitipkan kepercayaannya pada pilihan yang akan memperjuangkan suara dan nasibnya kelak.
Dengan demikian, bagi warga negara yang telah mendapatkannya, seyogyanya akan mempergunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
Sebagaimana sebuah hak, pada hakikatnya tidak melekat unsur paksaan padanya. Karena pengertian hak jelas berbeda dengan kewajiban. Tentu tidak ada sanksi ataupun dosa yang dapat ditimpakan bagi mereka yang tidak menggunakannya.
Sejatinya hak pilih di ajang Pemilu juga merupakan sebuah hak yang diberikan kepada warga negara, tanpa paksaan untuk menggunakannya. Adalah kesadaran bahwa Pemilu merupakan bagian penting dari proses penegakan demokrasi di negeri ini, yang akan menggerakkan warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun, perlu disadari bahwa pengertian Hak Pilih tidaklah sama dengan Pilihan. Hak pilih adalah pemberian kesempatan kepada warga negara sipil yang memilikinya dan diakui secara legal oleh negara untuk memberikan sebuah pilihan. Apapun pilihan itu.
Dengan memperoleh hak pilih, tidak berarti bahwa warga negara sipil hanya boleh memilih pilihan yang tersedia di kertas suara. Hak pilih hanya mengandung arti bahwa sang empunya hak, mempunyai kesempatan untuk memberikan pilihan. Tentu berupa pilihan terhadap apa yang sunguh-sungguh diyakini dapat memperjuangkan dan memperbaiki nasib rakyat negeri ini, dimana si pemilih merupakan bagian yang sangat berkepentingan terhadap kompetensi, kredibilitas dan integritas hasil pilihannya.
Lalu bagaimana bila dari seluruh pilihan yang tersedia tidak ada yang diyakini?
Wajibkah memilih sebatas apa yang tertera di kertas suara?
Mengingat si pemilih tidak turut terlibat dalam proses pengajuan dan pemilihan awal sejumlah kandidat yang namanya tercantum di kertas suara, maka belum tentu seluruh kandidat yang tertera di kertas suara telah dikenal dan diyakini kemampuannya dengan baik oleh si pemilih.
Mengacu kepada pengertian hak pilih, maka sejatinya tidak ada paksaan dalam penentuan pilihan. Sekalipun pilihan yang diambil adalah tidak memilih siapapun yang tertera di kertas suara. Bagaimanapun tidak memilih merupakan sebuah pilihan juga. Pilihan untuk tidak memilih.
Tidak memilih sama halnya dengan memberikan suara abstain. Bila dalam kartu suara boleh ditambahkan sebuah pilihan lagi berupa kotak kosong (blank) yang dapat dicentang bila si pemilih tidak yakin atas kompetensi pilihan lainnya, maka centangan kotak kosong dapat menjadi sebuah pilihan. Jelas terlihat di sini bahwa tidak memilih kandidat yang tersedia adalah juga merupakan sebuah pilihan yang harus dihormati.
Saya teringat sebuah ajang pemilihan Ketua Ikatan Mahasiswa saat masa perkuliahan dulu. Pada proses pemilihan tersebut, sengaja diberikan sebuah kotak kosong (blank) pada kertas suara pilihan. Hasilnya ternyata ada seorang kandidat yang perolehan suaranya bahkan lebih kecil dibandingkan dengan sang kotak kosong. Sebuah proses pemilihan yang cukup adil dan kental dengan aura demokratisasi. Dengan demikian hasil pemilihan dapat mencerminkan tingkat kepercayaan para pemilih terhadap para kandidat yang mencalonkan diri sekaligus tingkat akseptabilitas ketua yang terpilih.
Bagaimanapun hak pilih adalah hak istimewa bagi warga sipil di republik ini.
Gunakanlah hak pilih itu dengan penuh rasa tanggungjawab. Sadari setiap dampak dan konsekwensi dari pilihan kita. Yakinkanlah siapapun dan apapun yang menjadi pilihan kita. Jangan pilih yang masih diragukan.
Pilihan yang hanya beberapa menit di dalam bilik suara, akan menentukan nasib seluruh rakyat negeri ini. setidaknya dalam 5 tahun mendatang. Salahnya pilihan yang dijatuhkan pada mereka yang tidak dapat diandalkan dan dipercaya, hanya akan membawa bangsa dan negara ini semakin jatuh dalam keterpurukan. Hanya akan memberi peluang dan lahan bagi segelintir golongan untuk memperkaya diri. Membawa rakyat negeri ini semakin jauh dari kemakmuran.
Tidak mudah untuk membenahi kondisi yang carut-marut. Tidak gampang untuk menghentikan sebuah system yang terbukti buruk dengan seketika, tatkala system itu telah berjalan dan menggurita. Bila hasil pilihan dalam pemilu kali ini memberi dampak kehancuran, maka dibutuhkan waktu lebih dari 5 tahun untuk membangun kembali negeri ini dari puing-puing kehancuran.
Dengan demikian, setiap pemilih sejatinya turut bertanggungjawab atas hasil pilihannya terhadap kesejahteraan dan kemajuan bangsanya.
Selamat menggunakan Hak Pilih dengan bertanggungjawab.
-PriMora Harahap-
8 April 2009
note:
tulisan ini dipostingkan juga di blog Kompasiana (Kompas.com) dan Detik blog (detikPemilu di Detik.com) pada kategori politik & bernegara, serta di Mora's blog
(@ http://mora-harahap.blog.co.uk/)
Langganan:
Postingan (Atom)