Kamis, 16 Februari 2012

Republik Ini.....

Bak Republik Sinetron…
Ketika para penguasa asik berlakon
Mainkan peran penuh gurau dan canda
Hingga rintih curahan hati memohon permakluman

Bagai Republik Dagelan…

Sarat tingkah kocak para wakil rakyat
Dan ruang sidangpun tak lagi sakral
Riuh dengan cemooh dan gelak tawa

Laiknya Republik Pinokio…
Tatkala dusta tlah menjadi budaya
Kebohongan ditutup dengan kebohongan
Seakan lupa dosa yang merongrong

Laksana Republik Feodal…
Saat sang pimpinan sibuk membangun dinasti
Nan megah dan diagungkan para hamba sahaya
Seraya berharap dielukan penjuru bumi

Tak ubahnya Republik Preman...

Disaat mafia, makelar, calo, centeng hingga preman merajalela
Aparat tak berdaya hentikan kekerasan dan hukum rimba
Uanglah kini yang kuasa di atas segalanya

Sebuah Republik Acak Kadut…
Buah dari kolaborasi nan indah
Republik Sinetron, Republik Dagelan, Republik Pinokio, Republik Feodal dan Republik Preman
Lahirkan negara yang carut marut

Hanyalah Republik Semu…
Sakralkan citra dan citra semata
Citra yang hanya sekedar gambaran dan bayangan
Rakyatpun tergugu, adakah republik ini masih berwujud ???


-PriMora Harahap-

Jakarta, Feb 2012

lahir dari sebuah keprihatinan akan kondisi bangsa dan negara yang kian semrawut.

note:
diunggah dan dimuat juga pada blog PriMora Harahap di Kompasiana (Kompas.com) dan blog Detik (detik.com)

Kamis, 09 Februari 2012

Jatidiri sebuah bentuk Integritas dan Tanggungjawab

Acapkali dijumpai banyak anonim ataupun alias pada ranah maya. Perkembangan teknologi informasi yang pesat memang kian memungkinkan setiap orang untuk tampil urun suara. Entah berupa opini, tanggapan atau sekedar celotehan dan kicauan saja.

Namun alangkah indahnya bila semua orang berani tampil dengan jatidiri masing-masing, sekalipun tidak di dunia nyata. Disamping bisa lebih saling mengenal, menyapa dengan akrab, juga akan terbina rasa kedekatan dan kebersamaan walau berbeda pendapat sekalipun. Dengan menyebut jatidiri masing-masing, walau sekedar menyapa dan bercakap di ranah maya, tanpa bisa saling memandang, kita akan bisa merasa bahwa yang diajak bercakap, yang disapa, yang diajak untuk saling berbagi informasi adalah sesama Manusia, bukan sekedar Mesin, papan ketik (keyboard) dan monitor.

Penggunaan jatidiri akan mempermudah setiap orang untuk menjalankan etika-etika dalam berinteraksi dengan sesama warga dunia. Dengan melihat, setidaknya membaca nama diri orang lain maka setiap orang akan selalu tersadarkan dan diingatkan bahwa yang diajak berkomunikasi sejatinya adalah sesosok orang yang memiliki jiwa. Sehingga setiap individu di ranah mayapun akan selalu berupaya layaknya berinteraksi dengan sesama manusia.

Kemajuan teknologi komunikasi memang memungkinkan orang untuk berkomunikasi melalui media yang maya, tidak nyata. Memang tidak dapat dihindari bahwa kecanggihan media maya ini sangat memungkinkan siapapun dapat menggunakan ”nama apapun” sebagai pengganti jatidiri. Namun kehadiran media maya sejatinya dimaksudkan sekedar untuk mempermudah proses berkomunikasi antar manusia, mengingat manusialah makhluk sosial di muka bumi ini yang senantiasa membutuhkan berkomunikasi, tanpa ada hambatan ruang dan waktu.

Hadirnya media maya semestinya bukan ditujukan untuk me-maya-kan sosok manusia yang nyata dan menisbikan keberadaannya. Maka jatidirilah yang akan menghadirkan ‘’sosok nyata” pada ranah maya ini. Tanpa jatidiri maka semua akan benar-benar maya.

Manusia dikenal melalui jatidirinya. Bayangkan bila tanpa jatidiri maka kita akan saling menyapa hanya dengan sapaan ”eh, hei, hoi”. Kendala kesamaan nama tentu selayaknya tidak dijadikan pembenaran untuk menyembunyikan jati diri. Selama ada niat, banyak cara untuk tetap menunjukkan jatidiri dengan memberi sekedar ”kode seperti profesi, kota tempat berdomisili atau sekedar tanggal lahir”. Namun seyogyanya setiap pelaku komunikasi di dunia maya tidak menggunakan alias sepenuhnya hanya dengan tujuan untuk menyembunyikan jatidiri.

Jatidiri pada konteks sebuah tulisan memang sering dirasa tidak memberi dampak terlalu fatal seperti halnya pada akun di bank. Sehingga banyak yang berkilah bahwa penggunaan jatidiri pada sebuah tulisan terlebih di dunia maya tidaklah penting karena tak memberi dampak berarti. Namun sesungguhnya alasan itu terlontar lebih dilatarbelakangi oleh keegoan manusia, yang merasa sebuah dampak tidaklah fatal bila tidak langsung merugikan dirinya.

Mengapa dampak jatidiri pada akun bank lalu kita rasa fatal? Karena kita tidak ingin ada membobol dana kita disana oleh orang yang ”mengaku” sebagai pemilik akun? Karena jatidiri kita akan memberi tanda yang unik pada akun kita? Karena dampaknya langsung mengena diri sendiri? Tapi terbayangkah dampak sebuah tulisan terhadap orang lain?

Penggunaan jatidiri setidaknya memberi dampak pembelajaran bagi setiap orang untuk berani bertanggungjawab atas setiap pilihan kata yang dilontarkan, termasuk atas setiap reaksi sebagai dampak yang tercipta dari setiap kata yang dipilih. Dan dampak - seremeh apapun itu - tetaplah memberi jejak, berbekas. Entah itu memberi bekas keceriaan atau guratan di hati orang lain.

Dalam berkomunikasi - melalui media apapun itu - entah langsung atau tidak langsung selalu berujung pada interaksi dengan manusia. Dengan demikian sebuah tulisan - sependek apapun dan dalam bentuk apapun - juga akan berjejak, meninggalkan kenangan. Entah itu kenangan manis ataupun pahit, memberi kebanggaan dan motivasi atau sakit hati. Sebab apapun tulisan yang tertuang akan dibaca oleh manusia, yang dampaknya akan mengena pada manusia juga.

Bila pada tulisan fiksi mungkin penulis memang masih bisa leluasa menggunakan alias, karena semua cerita hanya khayalan semata. Namun bila tulisan yang dituangkan bukan bersifat fiksi, dimana tokoh atau apapun subjek yang terangkat di dalamnyapun nyata, saat objek yang dituju juga nyata, maka dampak yang ditimbulkan dari setiap kata tertulis akan memberi bekas yang nyata pula.

Tentu diperlukan kebesaran jiwa untuk berani menunjukkan tanggungjawab atas setiap dampak yang ditimbulkan dari setiap tulisan yang tertuang. Dan tanggungjawab hanya bisa ditunjukkan oleh sosok yang nyata. Penunjukkan jatidiri tidak selamanya untuk menunjukkan sang empunya itu cantik, pintar, pesolek, atau pengen beken. Hanya melalui jatidiri saja, seseorang belum tentu bisa dikenali apakah dia suka bersolek, atau paling cantik. Namun yang pasti, jatidiri menunjukkan tingkat tanggungjawab seseorang atas setiap tindakan yang dilakukan.

Dan semua itu memang berawal dari sebuah Niat : untuk Tujuan apa kita menulis?

Kebebasan berpendapat memang harus dijunjung tinggi, karena bila tidak, berarti dunia berekpresi telah diberangus dan manusia kembali ke zaman kelam, mengalami kemunduran di era demokratisasi yang justru sedang giat digaungkan di penjuru bumi. Kebebasan berpendapat memang perlu dimulai, untuk membiasakan rakyat dan khususnya setiap pemimpin di belahan dunia manapun legowo menerima kritik yang dapat menjadi umpanbalik bagi sebuah proses pembenahan diri.

Sejatinya orang akan sulit maju tanpa kritik dan tidak akan berkembang bila menutup diri dari setiap jenis saran karena akan selalu merasa paling benar dan unggul. Sebuah bangsa tidak akan berkembang lebih baik bila para pemimpinnya anti kritik dan enggan menerima umpanbalik.

Sebuah masyarakat yang madani memang sejatinya mampu mengutarakan pendapat dengan baik dan membudayakan kebebasan berpendapat, sehingga memungkinkan alur informasi berimbang bagi masyarakat luas, yang akan mengimbangi info-info dari media arus utama yang belum tentu menyentuh hal-hal yang kerap dianggap remeh-temeh namun menarik dan sering luput dari pemberitaan. Budaya menghargai kebebasan pendapat yang dibangun pada bangsa ini juga yang akhirnya akan memupus tindakan-tindakan anarki sepihak terhadap para jurnalis, memberangus kekerdilan jiwa terhadap kritik.

Namun harus diingat...

Setiap bentuk kebebasan berpendapat harus disertai sebuah tanggungJawab. Tanggungjawab kepada lingkungan sekitar, tanggungjawab sebagai bagian dari masyarakat. Bahkan dalam tataran lebih tinggi lagi bila memungkinkan melalui pendapat setiap orang dapat berperan aktif menunjukkan tanggungjawabnya sebagai warganegara, tanggungjawab untuk turut mencerdaskan bangsa, tanggungjawab untuk turut berperan memajukan dan membenahi negara tercinta, tanggungjawab untuk membantu meluruskan sistem yang menyimpang, tanggungjawab untuk mengingatkan para pemimpin yang telah lalai dan abai, walau sekedar melalui sebuah pendapat dan tulisan.

Untuk itu, pendapat, informasi dan tulisan yang diberikan hendaknya dapat memberi nilai lebih bagi pembacanya, yang mampu menuntun sebuah penyimpangan ke jalan yang benar dan alangkah lebih baik lagi bila bisa memberi manfaat positif kepada masyarakat luas. Setidaknya setiap pendapat yang tertuang dapat mencerahkan dan memberi wawasan baru.

Banyak hal yang sebenarnya dapat diberikan dalam konteks kebebasan berpendapat, apalagi di era teknologi dimana beragam media tersedia. Tergantung pada penggunanya akan memberikan dampak yang mana. Yang positifkah atau negatif? Semua tergantung pilihan sang penutur dan penulis. Peran seperti apakah yg ingin dimainkan dalam konteks bermasyarakat?

Kesadaran dan pilihan peran tentu akan mencerminkan seperti apa kualitas kedewasaan penulisnya. Dalam dunia penulisan non fiksi, bersembunyi di balik sebuah alias atau bahkan anonim tentu tidak mencerminkan sebuah jiwa yang dewasa. Menggunakan alias dan anonim menunjukkan si penulis tidak siap terhadap tanggapan dan bahkan kritik atas pendapat yang dilontarkannya sendiri, yang berarti si penulis tidak siap untuk proses pembenahan dan pengembangan diri.

Menanggapi atau mengkritik dengan menggunakan alias dan anonim juga menggambarkan kekerdilan jiwa, ketakutan untuk menerima kembali umpanbalik atas kritikannya. Atau bahkan memang sejak awal melontarkan tanggapannya, si pengkritik sudah dihantui ketakutan akan tanggungjawab sosial yang akan dituntut oleh masyarakat pembaca karena memang merasa telah melontarkan kritik/tanggapan tanpa dasar yang jelas atau bahkan tanpa landasan informasi apapun.

Berani berbuat tentu harus berani bertanggungjawab. Apapun bentuknya itu. Termasuk berbuat dalam bentuk menulis, berpendapat, atau bahkan sekedar memberi tanggapan dan kritikan.

Keberanian menunjukkan jatidiri juga berarti berani bertanggungjawab atas setiap perbuatan dan ucapan, baik yang dilontarkan maupun ditulis. Penggunaan jatidiri menunjukkan kebesaran jiwa pemiliknya dan kebanggaan atas diri sendiri.

Lalu mengapa harus malu mengungkapkan jatidiri?

Bila kita malu dengan jatidiri sendiri, siapa lagi yang kita harapkan akan menghargainya?

Hargai dan banggalah dengan jatidiri kita sendiri maka orang lainpun akan menghargai kita. Sehingga penggunaan jatidiri sepertinya juga merupakan bagian dari etika berpendapat, baik di ranah nyata maupun maya. Penggunaan jatidiri menunjukkan tingkat keberanian dan kebesaran jiwa seseorang untuk menerima tanggungjawab atas setiap pendapatnya.

Bangga atau malukah kita dengan jatidiri kita sendiri?

Setiap tulisan yg dibuat - dalam bentuk apapun - apalagi yg dilontarkan ke ranah publik akan berjejak, meninggalkan kenangan. Setiap kata tertulis memberikan gambaran diri.

Maka kenangan seperti apakah yang kita inginkan untuk setiap tulisan kita? Ingin dikenang seperti apakah kehadiran kita di ranah tulis-menulis? Gambaran diri seperti apakah yang kita harapkan akan tercipta?

Sebagai pribadi yang penuh tanggungjawab atau sekedar seorang tanpa kepercayaan diri yang bersembunyi di balik sebuah tulisan? Semua terpulang kembali pada setiap individu.

-PriMora Harahap-
Jakarta, awal 2012

note:

tulisan ini telah diunggah dan dimuat juga di blog PriMora Harahap pada Kompasiana (Kompas.com) dan blog Detik (detik.com).

Selasa, 07 Februari 2012

Strategi Kesiapan Dunia Usaha Menghadapi Globalisasi Dunia di Era Keterbukaan Teknologi Informasi

Tulisan ini sesungguhnya telah saya rampungkan pada tahun 2001. Namun karena masih terlihat ada relevansinya maka saya postingkan kembali di blog ini.

Perubahan Iklim Dunia Usaha

Gerbang era globalisasi dunia telah terbuka, khususnya sejak awal millennium lalu, yang ditandai dengan menisbinya batas-batas wilayah antar negara di dunia dalam segala aspek sumber daya. Sebagaimana telah di siratkan dalam berbagai perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berawal dari perjanjian perdagangan multilateral (GATT) pada perundingan Uruguay maupun kesepakatan pelaksanaan wilayah perdagangan bebas di Asia (AFTA) bagi negara-negara kawasan Asia. Memudarnya batas-batas ini tentu membuat arus lintas beragam sumber daya antar negara menjadi kian mudah dan murah. Sebuah negara yant tidak memiliki sebuah jenis sumber daya kini dapat memperolehnya dari negara lain.

Memasuki era globalisasi berarti pula memasuki era perdagangan bebas, yang menuntut setiap pelaku usaha untuk lebih meningkatkan keunggulan kompetitifnya bila ingin tetap eksis dalam pasar global. Seluruh pelaku usaha mau tidak mau harus mempersiapkan diri bila ingin tetap sukses dalam era perdagangan bebas. Tidak terkecuali para pelaku usaha di Indonesia, dengan mengingat kawasan Asia pun dengan segera telah memberlakukan AFTA pada tahun 2008-2010, dimana untuk mempersiapkan hal itu akan diterapkan penghapusan segala bentuk proteksi bagi pelaku bisnis domestik dalam bentuk penurunan struktur tarif (CPET) secara bertahap.

Berbagai kewajiban dan ketentuan telah disepakati dalam putaran Uruguay. Segala bentuk kewajiban dan ketentuan tersebut akan segera diberlakukan dalam era perdagangan bebas yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha bila hendak turut bermain dalam percaturan bisnis dunia. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menciptakan perlakuan dan kesempatan yang sama dengan menghilangkan berbagai bentuk hambatan perdagangan, baik berupa hambatan tarif (tariff barier) maupun hambatan non tarif (non tariff barier).

Beberapa kewajiban yang menonjol dari perundingan yang melahirkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) itu adalah:
• Setiap negara harus memberikan perlakuan yang sama baiknya, pada produk atau jasa yang berasal dari negara lain.
• Adanya transparansi dalam setiap aturan main yang diterapkan.

Adapun ketentuan mengenai akses pasar menyatakan bahwa setiap negara berkewajiban memberikan hak kepada pengusaha negara lain untuk memasuki pasar negaranya, khususnya untuk sektor-sektor produk dan jasa yang telah dinyatakan sebagai sektor terbuka. Dengan demikian akan tercipta suatu lingkungan persaingan yang sangat tajam, yang tidak akan terlepas dari kemampuan penguasaan terhadap sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi serta kemampuan dalam memanfaatkan peluang pada kancah perdagangan internasional.

Untuk itu diperlukan suatu keunggulan kompetitif yang sangat kuat agar dapat bertahan dan berkembang di era globalisasi, karena tidak dimungkinkannya lagi berlaku jaminan proteksi dari pemerintah setempat untuk pelaku usaha domestik yang ingin memasuki pasar dunia. Hanya pelaku usaha yang mampu meningkatkan keunggulan kompetitifnya yang berhasil meraih dan meningkatkan pangsa pasar dalam kancah internasional.

Dalam setiap rekomendasinya Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) selalu menekankan pentingnya masalah stabilitas ekonomi-politik, adanya transparansi, peningkatan efisiensi, pengembangan infrastruktur, kerjasama dalam bidang teknologi dan finansial serta pengembangan sumber daya manusia. Rekomendasi tersebut dianggap penting untuk dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha guna dapat memperkuat dan meningkatkan keunggulan kompetitifnya.

Berbagai perubahan telah terjadi dalam dunia lingkungan usaha, baik dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya maupun teknologi. Untuk dapat menentukan arah dan strategi yang tepat dalam menghadapi dan mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi maka suatu kajian lingkungan usaha secara menyeluruh perlu dilakukan terlebih dahulu sebagai dasar pertimbangan langkah strategis selanjutnya.

Politik

Era demokratisasi telah merebak hampir di seluruh kawasan dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Sejalan dengan meningkatnya sistem demokratisasi, maka kesadaran akan perlunya sistem otonomi juga semakin meningkat. Ide bahwa suatu pemerintahan ataupun pimpinan pusat dalam bentuk satu mainframe yang merupakan bagian penting dari keseluruhan pemerintahan akan menjadi usang. Kondisi ini menuntut terlaksananya transparansi dalam setiap aspek berbangsa dan bernegara. Tren-tren dunia secara luar biasa akan menuju ke arah kebebasan politik.

Indonesia sendiri akhir-akhir ini telah mengalami kemajuan yang sangat tajam dan berarti dalam kehidupan berdemokrasi. Masa pembelajaran yang diperlukan Indonesia memang sempat menimbulkan ketidak stabilan politik pada awal-awal tahap mengenal bentuk demokrasi seutuhnya. Periode ini memang sempat menyebabkan meningkatnya country risk, khususnya di mata para investor dunia.

Namun setelah berhasil melewati masa-masa sulit, situasi politik di Indonesia berangsur-angsur pulih. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi masyarakat pada umumnya dan masyarakat bisnis pada khususnya, karena kestabilan politik serta sistem demokratisasi dan transparansi dalam setiap aturan main yang diterapkan merupakan kunci utama untuk memasuki era perdagangan bebas.

Kemampuan pemerintah untuk menjaga kestabilan politik dalam negeri yang menjamin kepastian hukum dan penegakkan aturan yang jelas, menjadi faktor penting bagi keputusan investor untuk memilih sebuah negara sebagai tempat menanamkan modal dan mengembangkan usaha.

Ekonomi

Tingkat persaingan menjadi semakin tajam dalam memasuki era globalisasi ini. Perdagangan bebas memungkinkan mengalirnya barang dan jasa antar negara tanpa adanya hambatan yang berarti. Kondisi ini tentu menuntut kesiapan dan ketangguhan dari setiap pelaku usaha bila tidak ingin tersingkir dari pasar dunia.

Keunggulan komparatif seperti mengandalkan tenaga kerja murah tidak lagi terlalu berarti, sejak dimungkinkannya dilakukan multi sourcing pada era pasar bebas. Untuk itu diperlukan keunggulan kompetitif yang lebih kuat, baik dalam hal sumber daya manusia yang berkualitas, penguasaan teknologi maupun kemampuan akses pasar yang luas melampaui batas-batas negara, dalam menghadapi persaingan yang kian meningkat.
Tren-tren dunia secara luarbiasa juga menuju ke arah pembentukan aliansi ekonomi guna menunjang keunggulan kompetitif. Suatu trend besar yang akan terjadi di dalam komunitas bisnis global adalah trend aliansi strategis. Dimana sebagian besar aliansi strategis itu akan berskala internasional. Deregulasi, liberalisasi dan swastanisasi segera melanda dan melaju di seluruh kawasan dunia.

Bagi pelaku usaha di Indonesia, kondisi ini bukan perkecualian, bila tidak ingin tertinggal atau bahkan terlindas di percaturan dunia. Keunggulan kompetitif menjadi sebuah kewajiban untuk setiap pelaku usaha bila ingin sukses dalam memasuki era perdagangan bebas, dimana setiap pelaku bisnis dapat memasuki pasar negara manapun dengan tidak adanya lagi batas-batas wilayah secara nyata. Sudah tentu kondisi ini menuntut sikap profesionalitas yang tinggi dari setiap pelaku usaha, menuju era multi national company atau bahkan transnational company.

Pasar bebas semakin memungkinkan kepemilikan sebuah perusahaan oleh banyak investor di penjuru dunia sehingga mayoritas kepemilikan di satu pihak tidak lagi menjadi hal utama yang menentukan keberhasilan untuk dapat memasuki pasar global. Situasi ekonomi Indonesia yang semakin membaik dengan semakin pulihnya tingkat kestabilan dalam negeri akan sangat mendukung masuknya pelaku-pelaku usaha dari manca negara untuk melakukan aliansi strategis dengan pelaku-pelaku usaha di Indonesia.

Kecenderungan lain yang terjadi adalah pemfokusan seluruh sumber daya hanya pada unit usaha yang berprospek dan menguntungkan serta sesuai dengan nilai-nilai maupun kepentingan strategis jangka panjang.
Pemilihan pemfokusan ini dapat dilakukan berdasarkan evaluasi atas beberapa kriteria tertentu yaitu:
• Prospek atau nilai usaha.
• Kesesuaian dengan visi dan misi perusahaan.

Pemfokusan ini akan lebih memungkinkan setiap pelaku usaha untuk dapat mencurahkan perhatian dan seluruh sumber dayanya dalam mencapai keuntungan tertinggi dengan meningkatkan core competency di bidang-bidang yang terpilih saja, yang pada akhirnya akan meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan tersebut.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa trend yang akan terjadi sebagai akibat dari terbukanya perdagangan bebas adalah:
• Spesialisasi kegiatan ekonomi
• Mengalirnya arus modal atau investasi untuk memperoleh production based yang paling kompetitif dalam upaya meningkatkan pangsa pasar.

Sosial

Kecenderungan terjadinya perubahan sosial maupun gaya hidup dari desa menuju metropolitan, dari konsumsi produk padat karya menuju sarat teknologi canggih pada masyarakat dunia maupun sebagian besar masyarakat Indonesia semakin menuntut tingkat kepraktisan dalam gaya hidup serta meningkatkan kesadaran akan kebutuhan informasi. Hal ini semakin meningkatkan kebutuhan akan pemberdayaan setiap elemen dalam masyarakat untuk dapat lebih fleksibel serta tangguh dalam menghadapi dinamika dunia, yang menuju pada suatu sistem dunia tanpa batas.

Pertumbuhan yang luar biasa akan segera menyusul ketika orang dibebaskan untuk menyumbangkan ide dan energinya, dengan tidak adanya lagi keharusan untuk menerima segalanya yang datang dari pemerintahan atau pimpinan pusat. Hal ini melahirkan suatu pergeseran tatanan sosial baru dari sentralisasi menuju desentralisasi.
Derasnya arus informasi serta banyaknya pilihan produk dan jasa akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebutuhan pada produk dan jasa yang berkualitas tinggi.

Kebebasan dan keterbukaan pasar dunia akan diberikan pada siapapun yang dapat memenuhi standar persyaratan teknis maupun standar persyaratan sistem jaminan mutu, melalui prosedur pengujian yang diakui oleh lembaga akreditasi dan sertifikasi internasional.Tidaklah mengherankan bila pada akhirnya kualitas yang dijamin melalui standar jaminan mutu (ISO) akan menjadi salah satu prasyarat dalam transaksi perdagangan bebas, karena konsumen dunia akan semakin kritis dalam memilih dan menilai kualitas dari produk ataupun layanan jasa (service) yang ditawarkan.

Ketidakmampuan pelaku usaha untuk memenuhi standar kualitas internasional akan mengurangi daya saingnya di pasar bebas, terutama bagi mereka yang menginginkan pengembangan usaha ke arah bentuk transnational company guna dapat merambah pasar internasional.Pencapaian standar kualitas ini hanya dimungkinkan dengan adanya dukungan yang kuat dari sumber daya yang berkualitas (termasuk sumber daya manusia), sistem manajemen yang baik serta nilai-nilai budaya perusahan yang mengakar kuat, dibarengi dengan adanya komitmen terhadap visi dan misi yang jelas.

Budaya

Revolusi dalam teknologi, khususnya teknologi informatika dan telekomunikasi telah membuat segalanya menjadi transparan. Kemajuan di bidang teknologi maupun infrastruktur penunjang lainnya telah membuat terjadinya evolusi budaya menuju budaya yang lebih mandiri, serta semakin meningkatnya kesadaran untuk memperluas pengetahuan. Dengan demikian akan tercipta suatu jaringan masyarakat yang global, tanpa adanya lagi batas-batas wilayah yang nyata. Tenaga kerja, khususnya tenaga ahli telah berubah peran dengan semakin meningkatnya tingkat pengharapan dan kepuasan. Hal ini menuntut adanya pemberdayaan serta wewenang yang lebih besar dalam lingkup perusahaan.

Semakin besar kekuasaan teknologi, semakin besar pula kekuasaan yang dimiliki pemakai induvidualnya. Dengan demikian akan terjadi peningkatan pemberdayaan baik secara individual (tenaga kerja) maupun dalam bentuk gaya kepemimpinan dalam perusahaan. Ketika para pelaku bisnis mulai menyadari bahwa pasar mereka pada akhirnya akan menjadi satu dan sama, aliansi lintas perbatasan dan lintas industri akan menjadi norma baru dalam masyarakat industri.

Dilain pihak semakin lancar arus informasi, membuat semakin banyak orang mendengar keindahan lingkungan dan budaya belahan dunia lainnya, yang semakin meningkatkan hasrat masyarakat untuk melihat sendiri lingkungan dan budaya itu. Hal ini sejalan dengan sifat keingintahuan dan hasrat pembelajaran pada diri manusia sebagaimana dijelaskan dalam teori Y tentang sifat dasar manusia.

Tren ini akan merupakan peluang emas tersendiri dari sisi ekonomi, khususnya dari segi pariwisata. Melakukan perjalanan pariwisata akan menjadi budaya tersendiri yang diakibatkan oleh tren informasi global. Sarana infrastruktur tentu menjadi penunjang yang sangat diperlukan dalam mendukung perkembangan sektor pariwisata yang semakin pesat.

Teknologi

Seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa kemajuan pesat dalam teknologi, khususnya telekomunikasi dan informatika telah membuat evolusi dalam segala aspek kehidupan, khususnya dalam aspek sosial budaya. Era transparansi telah dimulai, yang membuat tidak adanya lagi batas-batas yang nyata antar negara, khususnya dalam dunia usaha. Kondisi globalisasi ini semakin memungkinkan dilakukannya multi sourcing serta terciptanya transnational company guna memperluas akses penetrasi pasar dunia.

Pergeseran produk dan jasa dari padat karya menjadi sarat teknologi akan terjadi dalam kurun waktu yang tidak lama lagi. Telekomunikasi akan merupakan kekuatan penggerak yang secara serentak menciptakan ekonomi global yang besar sekali. Serta di dalam jaringan ekonomi global abad ke 21, teknologi informasi akan mendorong perubahan, sama pastinya seperti ketika manufaktur mendorong perubahan di dalam era industri.

Kemajuan pesat dalam teknologi telekomunikasi dan informatika melahirkan suatu bentuk perdagangan baru berupa perdagangan menggunakan media elektronik (e-commerce) yang memungkinkan terjadinya perdagangan melewati batas-batas negara serta penguasaan pasar dunia dalam bentuk transnational company. Tren e-commerce ini telah menunjukkan betapa semakin tipisnya batas-batas wilayah antar negara di dunia yang semakin global sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dunia akan gaya hidup yang lebih praktis.

Pada dasarnya ada empat ide dasar yang sedang terwujud di dunia ini yang disebabkan oleh perkembangan teknologi:
• Pembauran teknologi
• Aliansi strategi
• Pembentukan jaringan global
• Akses pada teknologi informasi-telekomunikasi untuk pengembangan individu

Untuk itu tidak ada jalan lain kecuali diperlukannya dukungan dan kesiapan yang kuat bagi setiap pelaku usaha dalam hal penguasaan teknologi dan informasi bila tidak ingin tertinggal dalam kancah internasional. Penguasaan teknologi dan informasi akan menjadi suatu keharusan dalam dunia usaha.

Semakin besar kemajuan dalam akses informasi, akan semakin besar pula kemampuan dan kesempatan setiap pelaku usaha untuk belajar dan mendapatkan keuntungan melalui pembagian informasi penting dari seluruh dunia. Penguasaan informasi merupakan faktor penting bagi para pelaku usaha di negara-negara berkembang. Bersama dengan gencarnya gerakan swastanisasi dan program pendidikan, hal lain yang paling mendukung kesejahteraan ekonomi negara yang sedang berkembang adalah prasarana telekomunikasi dan akses informasi.Tanpa prasarana telekomunikasi dan informasi maka perekonomian suatu bangsa akan gagal. Tepat ketika bergerak secara global ke satu pasar ekonomi maka kita pun bergerak dalam telekomunikasi ke satu jaringan tingkat dunia dengan keterkaitan satu sama lain.

Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah pula menciptakan semakin banyak jenis jasa yang dapat diperdagangkan. Bahkan kemajuan teknologi akan memacu proses pemberdayaan individual yang melahirkan semakin banyak bentuk perdagangan hak intelektual atau hak cipta. Adanya kecenderungan ini telah membuat kesepakatan perundingan perdagangan multilateral (GATT) dalam putaran Uruguay menghasilkan aturan-aturan baru dalam bidang perdagangan jasa atau services (GATS) serta perdagangan hak-hak intelektual (TRIPs). Adanya kesepakatan tersebut menunjukkan semakin tingginya tingkat pengakuan dan penghargaan masyarakat dunia akan sumber daya manusia yang berkualitas.

Namun disadari bahwa tidak semua negara memiliki tingkat kemajuan yang sama dalam hal teknologi, walaupun era pasar bebas sangat menuntut kemampuan dan pengusaan teknologi sebagai salah satu kunci keunggulan kompetitif. Kondisi ini akan menciptakan terjadinya suatu aliansi strategis ataupun kooperasi yang saling menguntungkan antar perusahaan dari berbagai negara.

Penanaman Nilai-Nilai Utama (Core Values)

Penentuan arah strategi menuju masa depan yang cemerlang tentunya tidak terlepas dari visi dan misi yang dicanangkan oleh suatu perusahaan. Sebuah visi dan misi yang implementatif tentu harus digali dari budaya yang mengakar kuat di seluruh tubuh perusahaan. Guna dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang berkualitas, secara keseluruhan diperlukan adanya suatu dukungan nilai-nilai perusahaan yang tertanam kuat sebagai dasar pijakan bagi seluruh unit kerja di dalamnya dalam mencapai sasaran dan tujuan jangka panjang perusahaan.

Pembangunan budaya serta nilai-nilai perusahan yang kuat sangat diperlukan dalam proses perkembangan maupun perbaikan. Budaya perusahaan akan mencerminkan sasaran, tujuan, ideologi perusahaan kepada seluruh anggotanya serta akan memberikan garis-garis pedoman yang kukuh yang akan membentuk perilaku setiap individu dalam melakukan setiap tindakan untuk mencapai sasaran utama maupun tujuan perusahaan.
Disamping itu, budaya perusahaan juga akan menjadi perekat sosial atau normatif bagi seluruh perusahaan yang membentuk norma-norma perilaku serta gaya kepemimpinan yang diterapkan.

Pada dasarnya budaya dan nilai-nilai utama yang ditanamkan melaksanakan beberapa fungsi penting yaitu:
• Identitas bagi seluruh perusahaan.
• Komitmen dari setiap individu.
• Stabilitas sistem sosial.

Sehingga pada akhirnya budaya dan nilai-nilai utama perusahaan akan mempengaruhi perilaku dalam:
• Nilai-nilai perusahaan yang mendasari setiap tindakan.
• Iklim perusahaan.
• Gaya kepemimpinan.

Budaya dan nilai yang dianut tentulah harus merupakan budaya dan nilai yang selaras dengan sasaran dan tujuan perusahaan dan diyakini dapat mencapai sasaran dan tujuan tersebut.

Nilai-nilai utama (core value) yang menekankan pada adanya komitmen untuk selalu meningkatkan keinginan akan sebuah sistem pemberdayaan melalui suatu proses belajar yang terus menerus (learning organization), kerja sama yang baik (team work) serta kualitas pencapaian sangat diperlukan bagi sebuah perusahaan yang berkeinginan membentuk dirinya menjadi transnational company guna dapat bertahan (survive) dan mampu merambah pangsa pasar pada percaturan pasar international. Tak pelak lagi, suatu sikap profesionalitas yang membudaya pada setiap individunya mutlak diperlukan dan ditanamkan dalam pengelolaan suatu perusahaan berskala multinational.

Dengan mengacu pada visi dan misi serta tujuan jangka panjang, sebuah perusahaan yang bercita-cita dapat eksis di pasar global sebagai pelaku usaha yang diperhitungkan keberadaannya, haruslah menerapkan nilai-nilai utama yang tepat, berupa:
• Sikap profesionalisme dan transparansi dalam setiap tindakan.
• Pencapaian hasil usaha serta kualitas pelayanan yang unggul.
• Kerja sama yang baik dalam bentuk team work dan sinergi antar unit bisnis.
• Kepercayaan dan Perlakuan yang sama serta adil bagi seluruh anggota.
• Keinginan untuk terus berkembang melalui proses pemberdayaan (empowerment) guna meningkatkan produktifitas secara berkesinambungan.
• Mencapai pertumbuhan keuntungan bagi para pemegang saham (stake holders).

Budaya dan nilai yang diyakini oleh perusahaan haruslah diimplementasikan dan disosialisasikan ke seluruh unit kerja dan setiap individu yang tergabung di dalamnya. Setiap manajemen puncak wajib meneruskan budaya dan nilai perusahaan ke segenap unit bisnis dan seluruh anggotanya.

Dengan adanya budaya dan nilai perusahaan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi setiap unit kerja ataupun unit bisnis dalam membentuk dan mengembangkan sub-budaya yang sesuai iklim dan lingkungan usahanya. Sehingga akan terjadi kesinambungan kepentingan dalam mencapai sasaran dan tujuan bersama dalam jangka panjang serta tercipta suatu sinergi dan harmonisasi antar unit bisnis.

Pentingnya Fokus Kompetensi Utama (Core Competence)

Untuk dapat meningkatkan daya saing atau keunggulan kompetitif di pasar dunia, sebuah perusahaan seyogyanya haruslah memiliki core competence yang kuat dengan memfokuskan perhatian dan sumberdaya yang dimilikinya hanya pada unit-unit usaha yang berprospek, menguntungkan serta memiliki kesesuaian dengan visi dan misi yang diyakininya. Tidak adanya kejelasaan pengalokasian sumber daya yang tepat, sebagai akibat dari tidak adanya fokus pada kompetensi utama, hanya akan membuat perusahaan seringkali membuang waktu dan energi pada sektor-sektor yang tidak dikuasai dan berujung pada kegagalan pencapaian jangka panjang.

Dengan memfokuskan seluruh perhatian dan sumberdaya yang dimilikinya pada ke bidang-bidang usaha yang dikuasai, sebuah perusahaan akan mampu meningkatkan daya saing ataupun keunggulan kompetitifnya guna dapat merambah kancah dunia usaha domestik serta internasional sebagai pelaku usaha yang diperhitungkan sebagaimana tertuang visi dan misinya.

Terapkan Strategy yang Tepat

Suatu strategi yang seringkali ditempuh oleh sebuah perusahaan untuk dapat bertahan dalam masa-masa sulit adalah strategi pengurangan aset perusahaan. Strategi pengurangan aset, khususnya dalam hal pengurangan jumlah karyawan, merupakan strategi yang sepintas terlihat menguntungkan dalam jangka waktu pendek. Namun hal ini dapat berpengaruh pada kestabilan perusahaan dalam jangka panjang untuk tetap dapat mempertahankan nilai-nilai yang telah dibinanya guna dapat mencapai tujuan jangka panjang serta kesiapan memasuki pasar global.

Perusahaan-perusahaan yang melakukan pengurangan jumlah karyawan berharap bahwa mereka akan dapat mengurangi overhead cost, sehingga seakan-akan dapat meningkatkan keuntungan dan produktivitas. Namun hasil-hasil penelitian baik literatur maupun empiris lebih banyak menunjukkan bahwa langkah ini lebih banyak mengandung konsekwensi negatif, karena perusahaan akan menjadi kehilangan kekuatan penopang jalannya usaha, termasuk kehilangan sumber-sumber daya manusia yang telah terdidik dan terlatih serta telah mengenal dan memahami nilai-nilai budaya maupun iklim berusaha di perusahaan.

Strategi yang lebih tepat diterapkan dalam kondisi sulit adalah strategi sistemik. Suatu strategi bagi setiap pelaku bisnis yang telah memiliki sumber daya perusahaan yang sangat bernilai, khususnya dalam hal sumber daya manusia yang mumpuni dan telah teruji kehandalannya, yang mampu bertahan dan bersama-sama perusahaan bersiap diri agar dapat survive dalam memasuki kancah pasar global.

Strategi sistemik lebih mengarah pada perumusan kembali dan pembentukan budaya perusahaan yang kuat. Budaya yang mementingkan kualitas dalam perusahaan untuk mencapai tujuan dalam jangka waktu panjang melalui suatu proses pemberdayaan sumber daya manusia secara berkesinambungan (learning organization).
Dengan strategi ini, fokus manajemen berubah dari sekedar peningkatan efisiensi menjadi peningkatan kualitas secara menyeluruh. Peningkatan yang tentunya dapat diperoleh dari sumber daya manusia yang handal serta memiliki komitmen kuat terhadap perusahaan tempatnya bekerja.

Perhatian akan dipusatkan pada pembangunan budaya dan nilai-nilai perusahaan, sistem pengelolaan sumber daya manusia serta peningkatan pelayanan terhadap pelanggan secara terus menerus. Hal ini sejalan pula dengan asumsi dasar dari teori Y akan sifat dasar manusia yang menegaskan bahwa pada dasarnya manusia bekerja secara intrinsik, sehingga selalu termotivasi untuk bekerja dan ingin menjadi lebih kreatif serta berprestasi.

Didukung pula oleh kenyataan akan perkembangan teknologi, khususnya dalam bidang telekomunikasi dan informasi yang membuat nilai-nilai tenaga kerja menjadi semakin tinggi seiring dengan peningkatan rasa ingin tahu dan kreatifitas para tenaga kerja. Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi juga berperan penting dalam proses pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia, dimana setiap individu kini dengan mudahnya dapat memperoleh pembelajaran dan pengembangan wawasan terkini akan setiap perkembangan yang terjadi di belahan dunia manapun dengan biaya relative murah.

Untuk dapat menerapkan strategi sistemik, organisasi harus dapat menghargai dan memberdayakan setiap individu yang bekerja di dalam perusahaan dengan memberikan lebih banyak kewenangan yang membutuhkan perubahan dan pengembangan dalam budaya perusahaan maupun gaya kepemimpinan untuk dapat mencapai peningkatan kualitas, produktivitas dan kepuasan pelanggan. Oleh karena itu diperlukan suatu program pemberdayaan perusahaan baik dari segi manajemen maupun pada setiap individu yang terlibat di dalamnya melalui suatu proses organisasi yang terus belajar (learning organization). Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia ini sejalan pula dengan rekomendasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Learning organization merupakan suatu usaha secara sadar yang menjadi bagian dari organisasi untuk bertahan dan meningkatkan kompetensi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika dunia usaha serta meningkatkan efisiensi dan kualitas, karena perusahaan harus tetap dapat menyesuaikan diri dengan perubahan atau dinamika yang terjadi. Namun sebuah perusahaan tentu tetap harus memperhatikan stabilitas serta kontinuitasnya agar dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan dari proses learning organization ini adalah untuk menuju suatu perbaikan baik secara individual maupun dari sisi nilai-nilai perusahaan, yang pada akhirnya mempengaruhi gaya kepemimpinan dalam suatu perusahaan serta perubahan perilaku (change of behaviour) dari setiap sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya ke arah perilaku yang diinginkan.
Perubahan perilaku ke arah yang diinginkan dapat dibentuk melalui sistem penghargaan yang baik, sistem pelatihan yang menunjang dan berkesinambungan serta penanaman nilai-nilai utama maupun budaya perusahaan yang berakar kuat. Proses ini dianggap berhasil bila proses perbaikan dan pembaharuan itu meluas serta menjadi bagian dari seluruh sistem dalam perusahaan.

Guna dapat menunjang strategi sistemik, diperlukan sinergi yang erat antar unit-unit kerja, sehingga dapat memperkuat nilai-nilai yang dimiliki. Setiap individu yang tergabung dalam perusahaan dapat saling bertukar ilmu dan pengalaman, sejalan dengan terjadinya kecenderungan perubahan dalam pemahaman keberadaan ataupun posisi tenaga kerja di seluruh dunia, yang semakin menuju ke arah gerakan lintas perusahaan.

Pada akhirnya sinergi dan proses learning organization diperlukan dalam peran manajerial agar dapat mempertahankan keseimbangan dinamis antara kebutuhan akan stabilitas, guna memudahkan perusahaan dalam mencapai tujuan-tujuan jangka pendek, dan kontinuitas untuk menjamin terjadinya proses perkembangan yang sejalan dengan kebutuhan akan adaptasi dan inovasi jangka panjang. Keseimbangan ini dibutuhkan agar gerak perusahaan dapat lebih proaktif dan fleksibel dalam menanggapi setiap peluang maupun perubahan eksternal yang terjadi.

Proses pemberdayaan sumber daya manusia juga memerlukan dukungan sistem dan gaya manajemen yang sesuai dengan memberikan lebih banyak ruang gerak dan wewenang bagi setiap sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Untuk itu diperlukan suatu sistem manajemen yang terdesentralisasi. Sistem manajemen ini memungkinkan perseroan dengan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya dapat lebih responsif terhadap setiap permasalahan maupun tantangan yang ada, serta mengambil tindakan yang sesuai.

Namun tentu saja kondisi fleksibilitas dari sistem desentralisasi ini tetap harus dipandu oleh kesamaan visi, misi dan nilai-nilai yang dianut dan diyakini oleh seluruh bagian dalam perusahaan. Kesamaan nilai-nilai ini tetap diperlukan agar tercipta harmoni dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan menuju pencapaian tujuan jangkat panjang perusahaan.

Penguasaan teknologi juga menjadi aspek penting dalam keberhasilan dan kemajuan suatu perusahaan, khususnya dalam menghadapi era perdagangan bebas menuju suatu bentuk transnational company. Dengan penguasaan teknologi yang kuat, khususnya dalam bidang teknologi telekomunikasi dan infomatika akan memudahkan perusahaan untuk dapat lebih proaktif dalam menanggapi setiap peluang yang ada serta lebih efisien dalam melakukan koordinasi. Pelaku usaha yang tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi serta tidak menguasai informasi-informasi strategis akan tertinggal dan terlindas dalam pertarungan di era globalisasi.

Gabungan antara penanaman budaya dan nilai-nilai perusahaan yang kuat serta penguasaan teknologi akan sangat menentukan peningkatan produktifitas perusahaan, yang pada akhirnya meningkatkan efektifitas dan kualitas secara keseluruhan.

Dapat dikatakan bahwa peningkatan produktifitas sangat ditentukan oleh 3 faktor:
• Keahlian manajerial dengan sikap profesionalitas.
• Sumber daya manusia yang berkualitas, yang dibangun berdasarkan budaya perusahaan yang kuat.
• Penguasaan akan teknologi.

Suatu strategi yang tidak kalah penting untuk diterapkan sebuah perusahaan yang ingin terus bertumbuh di era globalisasi ini adalah strategi aliansi. Strategi ini memungkinkan sebuah perusahaan dapat memperoleh kekuatan kompetitif dalam menghadapi tingkat persaingan yang sangat tajam di pasar dunia.

Strategi aliansi perlu ditempuh mengingat krisis ekonomi yang berkepanjangan dapat membuat kondisi finansial di banyak perusahaan menjadi terguncang. Kondisi ini tentunya akan mempersulit gerak langkahnya dalam merambah pasar yang lebih luas lagi.

Dengan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia, termasuk lingkup dunia perbankan dewasa ini maka strategi pendanaan yang hanya bertumpu pada pinjaman Bank akan menjadi tidak realistis. Pinjaman Bank tidak lagi merupakan alternatif yang langgeng mengingat stok hutang yang sudah membengkak akan kian menggerus pundi-pundi keuangan perusahaan. Untuk itu diperlukan suatu dukungan keuangan dari mitra strategis dalam bentuk strategi aliansi.

Strategi ini juga sangat dibutuhkan dalam hal penguasaan teknologi, mengingat umumnya sebagian besar teknologi canggih berasal dari negara-negara maju. Dengan strategi aliansi ini sebuah perusahaan akan dapat semakin memperkuat dan meningkatkan keunggulan kompetitifnya di pasar international.

Pada akhirnya untuk dapat meningkatkan core competency yang dimiliki serta keunggulan kompetitif di pasar dunia, sebuah perusahaan haruslah memfokuskan perhatian dan sumberdaya yang dimilikinya hanya pada unit-unit bisnis yang berprospek, menguntungkan serta memiliki kesesuaian dengan visi dan misi serta nilai-nilai budaya yang diyakininya.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dijalankan oleh sebuah perusahaan guna dapat mencapai sasaran dan tujuan jangka panjang.

Perusahaan yang ingin berkiprah sebagai salah satu pelaku usaha yang diperhitungkan keberadaannya di pasar global serta dibanggakan dalam pasar domestic maka langkah-langkah strategi yang tepat untuk diterapkan adalah dalam bentuk:
• Strategi sistemik, dengan membangun budaya perusahaan yang kuat serta senantiasa melakukan proses pemberdayaan bagi setiap individu maupun sistem manajemen secara keseluruhan melalui suatu proses belajar yang terus menerus. Dengan proses belajar (learning organization) ini diharapkan akan tercapai suatu perbaikan dalam bentuk gaya manajemen yang sesuai serta perilaku yang diinginkan melalui sistem penghargaan (reward system) yang baik, program pelatihan yang berkesinambungan serta penanaman nilai-nilai utama perusahaan.
• Suatu bentuk kerja sama yang menguntungkan (team work) atau sinergi antar unit kerja ataupun unit bisnis, khususnya yang memiliki kesamaan ruang lingkup usaha guna saling memperkuat dan meningkatkan keunggulan kompetitif.
• Strategi aliansi, guna menambah kekuatan dan keunggulan kompetitif dalam percaturan pasar dunia.
• Fokus pada bisnis inti (core business) yang berprospek dan memiliki kesesuaian dengan visi, misi maupun strategi jangka panjang, yaitu pada sektor telekomunikasi dan infrastruktur.

Mengingat sumber daya manusia merupakan faktor penentu dan tulang punggung penggerak roda usaha, maka dalam upaya bertahan dan bahkan bertumbuh di era globalisasi ini perlu segera dilakukan pemberdayaan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas. Sumber daya manusia yang tidak hanya mengandalkan kemampuan fisik namun juga kemampuan strategis perencanaan dan pengelolaan yang baik.

Suatu program pemberdayaan sumber manusia yang baik perlu ditunjang oleh gaya manajemen yang memberikan lebih banyak ruang gerak serta wewenang bagi setiap individu yang terlibat di dalamnya dalam bentuk sistem manajemen yang terdesentralisasi. Dengan demikian akan lebih memungkinkan perseroan dengan setiap sumber daya manusianya untuk dapat lebih bersikap fleksibel dan bahkan proaktif dalam menghadapi setiap permasalahan maupun tantangan dunia usaha yang semakin dinamis.

Bertumpu pada sumber daya manusia yang hanya mengandalkan kekuatan fisik hanya membuat sebuah perusahaan tertinggal dan kalah bersaing dalam percaturan dunia usaha international. Sekedar ‘menjual’ sumber daya manusia yang murah pada akhirnya akan membuat sebuah negara hanya menjadi tempat singgah sementara bagi pelaku dan investor dunia usaha.

Era globalisasi yang telah membuka gerbang dan batas-batas wilayah negara di penjuru dunia telah membuat tingkat persaingan dunia usaha kian ketat. Pada akhirnya setiap negara tidak akan mampu menahan arus perdagangan yang kian membanjir deras. Produk dan jasa dihasilkan dari sebuah rantai proses yang melibatkan sumber daya manusia, maka kemampuan dan keunggulan sumber daya manusia dalam sebuah perusahaan akan semakin menjadi sector kunci bagi kelanggengan sebuah perusahaan dalam tingkat persaingan yang kian ketat.

Perkembangan teknologi informasi membuat konsumen yang kian cerdas, selektif dan kritis dalam memilih jenis barang maupun layanan yang ditawarkan. Konsumen tidak lagi sekedar memilh barang dan layanan yang dibutuhkan namun telah memilih sesuai spesifikasi dan standar yang diinginkannya, sehingga mutu dan kualitas barang dan jasa menjadi factor yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan konsumen.
Sehingga setiap pelaku usaha akan segera beralih pandang pada pemilihan sumber daya manusia yang mampu mengimbangi target dan kualitas yang diharapkan oleh pasar. Dan pada saatnya nanti negara-negara yang hanya mampu menawarkan tenaga kerja murah tanpa dibekali oleh kemampuan dan keahlian akan ditinggalkan oleh investor yang menargetkan sebuah produk dan layanan berkualitas bagi perusahaannya, sesuai dengan harapan konsumennya.

Pembangunan sumber daya manusia yang handal tentu tidak dapat diperoleh secara instan. Perlu strategi pengembangan sumber daya manusia yang berkarakter dan berkeahlian. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan koordinasi antara semua pihak yang berkepentingan, baik dunia usaha dan pemerintah. Peran pemerintah tentu tak kalah penting dengan dunia usaha dalam upaya pembentukan manusia yang berkarakter tangguh dan memiliki sikap moral yang terpuji, yang harus dimulai dari bangku pendidikan. Sedangkan dunia usaha diharapkan berperan dalam pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan kemajuan teknologi terkini.

Sudah waktunya bagi setiap pelaku usaha dan pemerintahan setiap negara untuk mulai mencanangkan “tahun pemberdayaan sumber daya manusia menuju pengembangan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas, yang siap untuk menyongsong era perdagangan bebas dan memasuki percaturan pasar dunia, bila tidak ingin tergilas oleh kemajuan zaman”.


-PriMora Barlianta Harahap-
Jakarta, 2001


note:

tulisan ini diunggah dan dimuat juga dalam blog PriMora Harahap di Kompasiana (Kompas.com) dan Blog Detik (detik.com) pada kategori strategi.